Data Terbuka
Pengenal Badan Hukum terhubung dengan informasi referensi utama yang memungkinkan identifikasi yang jelas dan unik terhadap Badan Hukum yang berpartisipasi dalam transaksi keuangan dan interaksi resmi lainnya.
Untuk memfasilitasi akses yang cepat dan mudah ke seluruh populasi LEI, Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) mengelola Indeks LEI Global. Direktori global yang otoritatif ini sangat meningkatkan transparansi di pasar global.
Indeks LEI Global adalah satu-satunya sumber daring global yang menyediakan Data Rujukan Badan Hukum yang terbuka, terstandarisasi, dan berkualitas tinggi. Setiap pihak yang berkepentingan dapat mengakses dan menelusuri Indeks LEI Global secara gratis melalui situs web GLEIF menggunakan Alat Pencarian LEI.
‘Common Data File Format’ mendefinisikan cara Penerbit LEI melaporkan LEI dan data referensi LEI mereka.
Data di situs web GLEIF disediakan di bawah lisensi Creative Commons (CC0). Creative Commons adalah organisasi nirlaba yang memfasilitasi berbagi dan penggunaan kreativitas serta pengetahuan melalui alat hukum gratis.
Inisiatif Jaringan Integrasi Data Terbuka Global (GODIN)
Pada Maret 2025, GLEIF dan Open Ownership meluncurkan Jaringan Integrasi Data Terbuka Global (GODIN) untuk mendorong praktik Data Terbuka dan kolaborasi di antara organisasi yang menerbitkan Data Terbuka atau menetapkan Standar Data Terbuka. GODIN bertujuan untuk meningkatkan interoperabilitas dan aksesibilitas data global dengan menyelaraskan Data Terbuka dengan kerangka kerja global yang diakui secara luas, seperti Sistem Pengenal Badan Hukum Global (LEI) dan Standar Data Kepemilikan Beneficial.
Organisasi yang bergabung dengan GODIN akan mendapatkan akses ke jaringan kolaboratif organisasi sejenis, yang memfasilitasi pertukaran keahlian, sumber daya, dan praktik terbaik. Mereka akan memperoleh manfaat dari interoperabilitas data yang lebih baik melalui integrasi LEI, aksesibilitas dan kegunaan Data Terbuka yang ditingkatkan, serta peluang untuk mengembangkan bersama alat dan solusi inovatif.
Pengguna data akan mendapatkan manfaat dari Data Terbuka publik yang lebih terhubung dan berkualitas tinggi, yang melengkapi bisnis dengan alat yang mereka butuhkan untuk membuka potensi penuhnya—mendorong inovasi dan menumbuhkan pasar yang lebih terinformasi, transparan, dan akuntabel.
Piagam Data Terbuka Internasional
Pada Januari 2016, GLEIF secara resmi mendukung Piagam Data Terbuka Internasional. Piagam tersebut mendefinisikan data terbuka sebagai “data digital yang disediakan dengan karakteristik teknis dan hukum yang diperlukan agar dapat digunakan, digunakan kembali, dan didistribusikan kembali secara bebas oleh siapa pun, kapan pun, dan di mana pun”.
Tujuan utama Piagam Data Terbuka Internasional adalah untuk mendorong koherensi dan kolaborasi yang lebih besar guna mempromosikan adopsi dan implementasi prinsip, Standar, dan praktik baik data Terbuka bersama di seluruh sektor di seluruh dunia.
Para penandatangan Piagam Data Terbuka “setuju untuk mengikuti enam prinsip yang akan menjadi dasar untuk akses ke data serta untuk pelepasan dan penggunaan data”. Prinsip-prinsip ini mengharuskan data harus:
- Terbuka secara default.
- Tepat waktu dan komprehensif.
- Dapat diakses dan digunakan.
- Dapat dibandingkan dan saling terintegrasi.
- Untuk Tata Kelola yang lebih baik dan keterlibatan warga.
- Untuk pembangunan inklusif dan inovasi.
GLEIF sepenuhnya mendukung Piagam Data Terbuka dan dengan bangga berkomitmen pada enam prinsipnya.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan merujuk ke sumber-sumber di bawah ini.
