Agen Pendaftaran
Agen Pendaftaran membantu Badan Hukum mengakses jaringan Penerbit LEI, yang juga disebut sebagai Satuan Operator Lokal (LOU). Lebih dari 100 organisasi beroperasi sebagai Agen Pendaftaran di Sistem LEI Global, yang berkontribusi pada tingkat adopsi LEI yang terus meningkat di seluruh dunia.
Agen Pendaftaran dapat memilih untuk bermitra dengan satu atau beberapa Penerbit LEI (Istilah yang biasanya dipakai dalam komunikasi eksternal) untuk memastikan kebutuhan kliennya akan layanan LEI terpenuhi. Mereka harus mematuhi prinsip-prinsip integritas dan etika operasional yang sama dengan semua peserta lain dalam Sistem LEI Global.
Agen Pendaftaran terdaftar di bawah informasi dasar Penerbit LEI yang sesuai, dapat diakses melalui fasilitas pencarian dan penyaringan Penerbit LEI di sini.
Tugas Agen Pendaftaran ditentukan dalam Lampiran 6 Perjanjian Induk. Tugas lengkap Penerbit LEI (Istilah yang biasanya dipakai dalam komunikasi eksternal) juga ditentukan dalam Perjanjian Tingkat Layanan, yaitu Lampiran 6 pada Perjanjian Induk. Selain itu, Lampiran 14 pada Perjanjian Induk menetapkan persyaratan untuk layanan Pihak Ketiga, termasuk Agen Pendaftaran. Perjanjian Induk merupakan kerangka kerja kontrak yang mengatur hubungan antara GLEIF dan Penerbit LEI (Istilah yang biasanya dipakai dalam komunikasi eksternal). Penerbit LEI (Istilah yang biasanya dipakai dalam komunikasi eksternal) akan selalu menjadi pihak yang bertanggung jawab penuh dan berkewajiban kepada GLEIF atas pelaksanaan tugasnya.
Penerbit LEI (Istilah yang biasanya dipakai dalam komunikasi eksternal) Kepatuhan terhadap pedoman yang diuraikan dalam Kerangka Kerja Tata Kelola Agen Pendaftaran dapat mengakibatkan pengaduan resmi. Proses Pengelolaan Keluhan dan Formulir Keluhan disertakan dalam Kerangka Kerja Tata Kelola Agen Pendaftaran dan tersedia untuk umum.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Agen Pendaftaran, hubungi info@gleif.org.
Berkas yang Relevan untuk Unduh
Unduh sebagai PDF: Kerangka Kerja Tata Kelola Agen Pendaftaran (Registration Agents Governance Framework)
