Dapatkan LEI/vLEI
Bersama-sama, Pengenal Badan Hukum (LEI) dan LEI yang Dapat Diverifikasi (vLEI) mewakili persatuan yang kuat yang memberikan identitas global tepercaya kepada organisasi serta peran organisasi mereka.
Badan Hukum yang ingin mendapatkan kredensial identitas LEI/vLEI harus memberikan data rujukan yang akurat kepada organisasi penerbitnya. Meskipun dalam beberapa kasus, hal ini bahkan lebih sederhana. Sejumlah Penerbit LEI (Istilah yang biasanya dipakai dalam komunikasi eksternal) memfasilitasi pengambilan data rujukan dari otoritas pendaftaran setempat. Ini berarti bahwa Badan Hukum hanya perlu memberikan nomor identitas lokalnya untuk memulai proses pendaftaran.

Data referensi meliputi:
- Informasi kartu nama, misalnya nama resmi Badan Hukum dan alamatnya yang terdaftar. Dalam Sistem LEI Global, informasi ini disebut sebagai data 'Level 1'. Informasi ini memberikan jawaban atas pertanyaan 'siapa adalah siapa'.
- Informasi hubungan, yang memungkinkan identifikasi induk langsung dan induk utama suatu Badan Hukum, jika berlaku. Informasi ini disebut sebagai data 'Level 2'. Informasi ini menjawab pertanyaan 'siapa yang memiliki siapa'.
Sistem LEI Global menyediakan berbagai opsi bagi badan hukum yang ingin mendapatkan LEI dan vLEI mereka.
Mendapatkan LEI adalah langkah pertama.
Setelah suatu entitas mendapatkan LEI, entitas tersebut dapat mengajukan permohonan vLEI.
